Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAL Sebut akan Ada RDP di DPR Terkait Penjualan KRI Teluk Sampit-515

Akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR terkait persetujuan penjualan satu Kapal Perang Indonesia (KRI) eks TNI AL.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KSAL Sebut akan Ada RDP di DPR Terkait Penjualan KRI Teluk Sampit-515
Rizki Sandi Saputra
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR terkait persetujuan penjualan satu Kapal Perang Indonesia (KRI) eks TNI AL.

Diketahui kapal tersebut yakni KRI Teluk Sampit 515.

Kapal tersebut diproduksi tahun 1981.

Baca juga: KSAL Sebut Kapal Perang Eks TNI AL yang Sudah Disetujui DPR untuk Dijual akan Dilelang

Hal tersebut disampaikannya sebelum membuka Rapat Pimpinan Saka Bahari Nasional di Mabesal Cilangkap Jakarta pada Rabu (23/3/2022).

"Besok juga ada RDP tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu (sudah disetujui DPR untuk dijual) atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada. Tentunya semua melalui prosedur," kata Yudo. 

Diberitakan sebelumnya Komisi I DPR menyetujui pemerintah menjual dua eks Kapal Republik Indonesia (KRI), yaitu eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. 

Persetujuan itu diputuskan dalam rapat kerja komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kamis (27/1/2022). 

Pimpinan sidang memimpin rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Agenda rapat paripurna DPR hari ini tertuang dalam surat nomor B/3164/PW.11.01/2/2022 dan ada 6 acara dalam rapat paripurna DPR hari ini yang salah satu di antaranya laporan Komisi I atas penjualan barang milik negara berupa eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 dan agenda lainnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi wakil Ketua DPR Lainnya Rachmad Gobel dan Lodewijk Paulus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan sidang memimpin rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Suasana rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Agenda rapat paripurna DPR hari ini tertuang dalam surat nomor B/3164/PW.11.01/2/2022 dan ada 6 acara dalam rapat paripurna DPR hari ini yang salah satu di antaranya laporan Komisi I atas penjualan barang milik negara berupa eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 dan agenda lainnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi wakil Ketua DPR Lainnya Rachmad Gobel dan Lodewijk Paulus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA REKOMENDASI

Dalam rapat itu, mayoritas fraksi menyepakati penjualan dua kapal eks KRI tersebut. 

Namun, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan agar segera ada pengganti setelah dijualnya dua kapal. 

Setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan kesimpulan rapat yang menyetujui penjualan tersebut. 

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementrian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya. 

Baca juga: KSAL Resmikan Kapal Angkut Tank KRI Teluk Palu-523 di Lampung

Menanggapi keputusan itu, Prabowo menyambut baik persetujuan Komisi I DPR. 


Prabowo merasa senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal. 

"Kami merasa benar-benar (mendapat) dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati," kata Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas