Sosok Hendry Susanto, Bos Investasi Bodong Fahrenheit yang Ditangkap, Rugikan Korban hingga Rp5 T
Berikut ini sosok Hendry Susanto, bos robot trading Fahrenheit yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bos investasi bodong lewat aplikasi robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, ditangkap setelah sebelumnya menjadi buron.
Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, kata Whisnu, Hendry telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.
Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Terus Incar Pelaku Lain
Baca juga: Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Terendus Bermarkas di Indonesia, Kini Masih Dilacak
Sosok Hendry Susanto
Masih dari Tribunnews.com, Hendry Susanto menjabat sebagai Direktur di PT FSP Akademi Pro, yang juga perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Sosok Hendry telah lama menjadi sorotan setelah kasus penipuan trading binary option terungkap.
Bahkan, KTP diduga milik Hendry telah beredar di media sosial setelah muncul laporan dari korban.
Dalam foto KTP yang beredar, tertulis Hendry lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Juli 1984.
Ia bertempat tinggal di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pekerjaannya tertulis sebagai Karyawan Swasta.
Saat ini, Hendry sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri, atas kasus investasi bodong.
menyampaikan bahwa Hendry Susanto ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan cukup unsur kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, kepada wartawan, Rabu (23/3/2022), mengutip Tribunnews.com.
Baca juga: Buka Posko Pengaduan, Korban Robot Trading Fahrenheit Bisa Hubungi Hotline Ditreskrimsus Polda Metro
Baca juga: Polisi Amankan Pistol Airgun dalam Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Siapa Pemiliknya?
Kendati demikian, polisi masih akan terus memeriksa Hendry untuk mengetahui apakah ada pemimpin robot trading Fahrenheit lainnya.
"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yang lain."
"Tapi, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," tambahnya.
Hendry bersama tersangka investasi bodong robot trading Fahrenheit lainnya, D, IL, DB, dan MF telah merugikan ratusan korban hingga Rp5 triliun.
Hal ini disampaikan Chris Ryan, aktor yang juga tertipu investasi bodong yang ditawarkan Hendry dan kawan-kawan.
Menurut Chris, pihak Fahrenhiet sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bujuk Rayu Hendry Susanto dan Kawan-kawan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membeberkan modus penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendry Susanto dan kawan-kawan mengiming-imingi calon anggota dengan slogan D4, "Duduk, Diam, Dapat Duit".
Baca juga: Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim
Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan slogan tersebut sukses menggaet member untuk menginvestasikan uang mereka di Fahrenheit.
"Para pelaku dalam merekrut member robot trading ini memiliki slogan D4."
"D4 itu 'Duduk Diam Diam dapat Duit'," terangnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Karena slogan ini member termotivasi dan yakin bisa mendapatkan uang secara cepat."
"Jadi masyarakat mungkin merasa yakin menempatkan uangnya yang jumlahnya besar di robot trading ini," ungkapnya.
Dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit, polisi telah menyita sejumlah aset, di antaranya adalah mobil mewah, seperti Lexus dan Toyota Fortuner.
Dilansir Tribunnews.com, dua mobil itu disita dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, Senin (21/3/2022) malam.
Kedua mobil itu dipasangi garis polisi dan dilabeli barang bukti.
"BB Perkara Fahrenheit," tulis stiker label pada kedua kendaraan tersebut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Fandi Permana, Kompas.com/Tria Sutrisna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.