Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Gugat Cerai Sang Istri, Nurhayati Effendi
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.
Kabar itu dibenarkan sang istri, Nurhayati.
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.
"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).
Nurhayati yang juga Anggota DPR RI Fraksi PPP itu menyebut, bahwa gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.
Baca juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dikabarkan Gugat Cerai Sang Istri, Nurhayati Effendi
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.
Nurhayati menegaskan, bahwa isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.
"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ungkapnya.
Suharso Monoarfa dikabarkan menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai dilayangkan sejak 31 Januari 2022 lalu.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, hingga kini ajukan gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah Rabu 23 Maret 2022.
Taslimah mengatakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," ujarnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya." ujarnya.
Baca juga: UU IKN Sudah Diteken Presiden, Menteri Suharso Janjikan Lapangan Kerja Buat Warga
Sosok Nurhayati Effendi
Dikutip dari berbagai sumber, Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969.
Ia adalah adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.
Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.
Baca juga: Suharso: Calon Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Kantong Jokowi
Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.