Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajahnya Dilumuri Tinja, M Kece Lakukan Perlawanan ke Terdakwa saat Dianiaya di Rutan Bareskrim

Adapun perlawanan yang dilakukan Kece itu kata Jaksa, bukan ditujukan kepada Napoleon Bonaparte, melainkan ke terdakwa lain.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wajahnya Dilumuri Tinja, M Kece Lakukan Perlawanan ke Terdakwa saat Dianiaya di Rutan Bareskrim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte saat hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). 

Lantas, Harmeniko alias Pak RT mengambil sehelai kain gorden dan menyuruh tahanan lain yakni Maulana Albert Wijaya memasangnya di jendela kamar itu.

Tak hanya itu, terlibat juga tahanan lain bernama Dedy Wahyudi yang ditugasi untuk berdiri di depan kamar M. Kece. 

Saat berada di dalam tahanan, Napolen Bonaparte kemudian meminta M. Kece menjelaskan konten YouTubenya itu yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

"Menurut Saksi H. Muhamad Kosman alias M. Kace alias M Kece mau menyadarkan seluruh umat islam di Indonesia bahwa selama ini mereka dibohongi oleh orang arab yang bernama Muhammad Bin Abdullah dengan membawa ayat-ayat Al-Quran dan kutipan hadis Rasulullah," ucap jaksa Faizal.

Setelah mendengar penjelasan M. Kece, lanjut jaksa, Jenderal polisi bintang dua iyu memerintahkan tahanan bernama Dedy Wahyudi memanggil Maman Suryadi yang merupakan mantan Panglima Laskar FPI untuk datang.

Setelah Maman Suryadi datang, jaksa menyebut terjadi debat antara Maman Suryadi dengan M Kace soal agama. Maman Suryadi tak terima dengan penjelasan M Kace lalu mencolek dagu M Kace sampai mengatakan penjelasan soal agama.

"Kemudian Saksi Maman Suryadi mencolek dagu Saksi H Muhamad Kosman alias M Kace alias M. Kece sambil mengatakan 'tolong kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Al-Quran'," beber Jaksa Faizal.

Berita Rekomendasi

Wajah M. Kece Dilumuri Tinja oleh Napoleon

Tak cukup di situ, Napoleon lantas memerintahkan saksi Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan di kamar mandi di kamar tahanannya.

Diketahui kata jaksa, kantong plastik berwarna putih itu kemudian dibuka dan berisi kotoran manusia yang kemudian langsung diambil oleh Napoleon menggunakan tangan kanannya.

Sedangkan tangan kiri Napoleon itu digunakan untuk menjambak rambut M Kace dan dan lantas mengatakan ke M. Kece untuk menutup mata dan mulut. 

Tak berlangsung lama kata jaksa, tangan Napoleon yang sudah memegang kotoran manusia itu langsung dipukul dengan keras ke bagian wajah M. Kece.

"Tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah Saksi H. Muhamad Kosman alias alias M. Kace alias M. Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang Saksi H. Muhamad Kosman alias alias M. Kace alias M. Kece terbentur ke tembok," sebut jaksa Faizal.

Saat itu, M. Kece sempat berteriak minta tolong sehingga memancing para tahanan lain melihat ke dalam kamar tahanannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas