Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH tahap I secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Daftar status penerima bansos PKH tahap I dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

BERITA TERKAIT

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id - Cek nama penerima BST Rp 600 Ribu Mei-Juni
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Tunai via Kantor Pos, Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima BPUM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas