KPK Bantah Minta Kasus ke Kejagung untuk Katrol Prestasi Akhir Tahun
(MAKI) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan korupsi di sektor migas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatrol
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Karyoto juga mengaku bingung dengan jalan pikir MAKI yang menyebut koordinasi kasus sebagai hibah. Dia menilai tudingan itu layaknya sebuah lelucon.
"Saya lucu dari mana dia dapat cerita itu, saya rasa enggak ada hibah, karena pada prinsipnya semua penanganan perkara antarpenegak hukum sangat-sangat baik dan sinergis," kata Karyoto.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuding KPK meminta hibah perkara di sektor migas ke Kejagung.
Boyamin menyebut perkara itu harus diambil KPK untuk meningkatkan prestasi di akhir tahun.
"Jadi itu Kejaksaan Agung menangani dugaan korupsi pembelian migas dari sebuah negara di Afrika. Kejaksaan Agung yakin dengan pola itu kemarin mau penyidikan di awal-awal tahun," kata Boyamin.
Boyamin menduga perkara itu memang sengaja diminta oleh pimpinan KPK dalam rangka prestasi akhir tahun.
Dia menyebut permintaan itu langsung ditujukan kepada pimpinan Kejaksaan Agung.
"Yang meminta adalah pimpinan KPK dan yang dimintanya adalah kepada pimpinan Kejaksaan Agung. Dan akhirnya Kejaksaan Agung ya sudahlah merelakan itu ditangani KPK, karena sesuai omongannya adalah untuk prestasi akhir tahun," kata Boyamin.