Panduan Lapor SPT Tahunan dengan Login di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut panduan lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022
- Kemudian pilih Layanan E-Filing
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan
- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi
- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT
Berita Rekomendasi
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.
- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Cara Upload SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id
- Kemudian pilih Login
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.