Panduan Lapor SPT Tahunan dengan Login di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut panduan lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022
- Setelah Login, pilih menu Lapor
- Kemudian pilih Layanan E-Filling
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.
- Kemudian pilih menu Upload SPT
- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)
- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT
Berita Rekomendasi
- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK
- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”
- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi
- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.