Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem Menilai Wajar Jika Ada Kekhawatiran Kecurangan terkait Penggunaan Kotak Suara Kardus

Apapun bahan kotak suara itu, jika tidak dilakukan pengawasan yang baik, tak bisa menjamin surat suara yang ada di dalamnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perludem Menilai Wajar Jika Ada Kekhawatiran Kecurangan terkait Penggunaan Kotak Suara Kardus
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi: PENGATURAN LOGISTIK-Sejumlah Petugas TPS dari sejumlah kelurahan di seluruh wilayah Kota Samarinda mengatur logistik berupa kotak suara, dan tinta serta lainnya yang di perlukan Tempat Pemungutan Suara (TPS)di gudang KPU Samarinda di Pergudangan Jalan Pangeran Suryanata,Poros Samarinda-Tenggarong, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Kalimantan Timur, sejak Minggu (6/12/2020)TRIBUNKALTIM/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.

Dalam kegiatan simulasi oleh KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan.

Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai wajar, jika ada kekhawatiran kecurangan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus.

Namun menurutnya yang terpenting adalah pengawasan terhadap kotak suara itu dilakukan.

Baca juga: PDIP Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

"Saya rasa wajar kalau ada kekhawatiran yang muncul karena penggunaan kotak suara, sehingga yang penting adalah bagaimana pengawasan dari kotak suara tersebut," kata Khoirunnisa saat dihubungi Tribun, Kamis (24/3/2022).

Berita Rekomendasi

Khoirunnisa mengatakan, apapun bahan kotak suara itu, jika tidak dilakukan pengawasan yang baik, tak bisa menjamin surat suara yang ada di dalamnya.

Apalagi, penggunaan kotak suara kardus pada pemilu 2019 lalu sesuai dengan kesepakatan.

Namun, untuk Pemilu 2024 belum ada keputusan yang diambil.

"Soal kotak suara untuk pemilu 2024 sebetulnya belum diputuskan akan seperti apa karena sampai saat ini KPU belum menetapkan PKPU Tahapan Pemilu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas