Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Istri Menteri PPN Suharso Monoarfa Berharap Rujuk | Anwar Usman Didesak Mundur

Istri Menteri PPN Suharso Monoarfa, Nurhayati Effendi, berharap bisa rujuk, Ketua MK Anwar Usman didesak mundur karena nikahi adik Jokowi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL Istri Menteri PPN Suharso Monoarfa Berharap Rujuk | Anwar Usman Didesak Mundur
Bangka Pos
Suharso Monoarfa bersama istrinya Nurhayati Effendi./FOTO DOK. 

Kali ini, isu reshuffle akan dilakukan pada akhir Maret 2022 ini. Dimana, Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan akan masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.

Ketua DPP PDI Perjuangan Erico Sotarduga mengatakan, bahwa jika betul akan ada reshuffle kabinet, maka Presiden Jokowi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tentunya, pertemuan itu guna mendiskusikan terkait rencana tersebut.

Erico pun menyebut, bahwa ketua umum partai koalisi juga akan menemui Megawati guna mendiskusikan hal itu lebih lanjut.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: PKB Wanti-wanti Agar Tak Diganggu Jika Reshuffle, PDIP: Tidak Perlu Pusing, Jokowi Pegang Etika

Baca juga: Sekjen PDIP: Masalah Minyak Goreng Akan Jadi Bahan Evaluasi Jokowi dalam Melakukan Reshuffle

5. Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatannya

Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman.
Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. (Tribun Mataram)

Sejumlah pihak meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mundur dari jabatannya karena berencana menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Rekomendasi

Anwar mengatakan bahwa desakan tersebut seperti memaksakan dirinya untuk melawan ketetapan Allah dan mengingkari konstitusi atau undang-undang.

"Menginginkan suara saya, jawaban saya, untuk mundur loh gimana, memaksa saya untuk melawan keputusan Allah, memaksa saya untuk mengingkari konstitusi atau UU," kata Anwar dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaimana ditayangkan dalam YouTube Mahkamah Konstitusi, Sabtu, (26/3/2022).

Menurut Anwar, menikah adalah melaksanakan perintah agama sebagaimana yang tertuang dalam Al-Quran surat An-nisa ayat 3.

Menikah dengan siapapun pasangannya merupakan ketetapan atau takdir Allah SWT.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas