Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Lagi Ditutup, Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online

Masyarakat yang memiliki NPWP sebaiknya segera melakukan laporan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2022 dengan akses djponline.pajak.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 Hari Lagi Ditutup, Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id, 2 hari lagi ditutup 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id, 2 hari lagi ditutup dalam artikel ini.

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebaiknya segera melakukan laporan SPT tahunan sebelum waktu tersebut.

Adapun laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mengakses djponline.pajak.go.id.

Baca juga: CARA Dapat EFIN Secara Online di efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Batas Akhir Lapor SPT 31 Maret

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Secara Online di www.pajak.go.id: Tinggal 2 Hari Lagi, Siapkan Dokumen Ini

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

Berita Rekomendasi

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas