Pemerintah Himbau Masyarakat Perhatikan Ini di Bulan Ramadan Tahun Ketiga Masa Pandemi
Tinggal menghitung hari umat Islam memasuki bulan Ramadan di tahun ketiga pada masa pandemi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menghitung hari umat Islam memasuki bulan Ramadan di tahun ketiga pada masa pandemi.
Oleh karena itu diperlukan kesiapan untuk melakukan aktivitas.
Khususnya dalam beribadah atau tradisi rutin. Dengan harapan ibadah Ramadan dapat terselenggara secara aman dan tidak menimbulkan penularan.
Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengeluarkan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. Namun pada dasarnya, aturan tetap mengatur aspek dasar protokol kesehatan.
Di antaranya mengadakan kegiatan berjamaah seperti tarawih, ibadah wajib maupun itikaf dengan tetap memperhatikan batas kapasitas maksimal.
Termasuk tidak membuat kerumuman di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah.
"Umumnya peraturan ini diatur oleh pemerintah setempat, yang berpacu Surat Edaran Kementerian Agama maupun Intruksi Menteri Dalam Negeri sesuai dengan level kabupaten dan kota masing masing," ungkap Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/3/2022).
Baik pengurus, pengelola masjid dan musala beserta jamaah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan prinsip tidak ada satu tempat bebas penularan.
Pengaturan prokes kata Wiku pada pertama menyediakan sekaligus memafaatkan dengan baik fasilitas cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer. Selain itu juga penyediaan alat ukur suhu tubuh sebelum dan sesudah melakukan ibadah.
"Tetap menggunakan masker secara sempurna. Menutup hidung dan mulut selama menjalankan ibadah baik saat solat, berzikir, membaca Qur'an, dan juga saat melaksanakan kutbah. Begitu pun saat menerima dan mendistribusikan infak, zakat dan sedekah," kata Wiku lagi.
Selain itu dihimbau pada pada para jamaah menyelesaikan ibadah dan melanjutkan di kediaman masing-masing.
Selanjutnya Wiku mengatakan perlu dibentuk panitia khusus sebagai pegawas dan penegak kedisplinan.
Dan juga perlu menjaga kebersihan dan sirkulasi masjid dengan rutin. Membersihkan tempat dengan melakukan desinfektan pada berbagai peralatan di dalamnya.
"Dihimbau pula pada jamaah membawa alat ibadah masing masing agar lebih higenis. Pemerintah juga dalam hal ini jangan lupa mengingatkan, meminta mayarakat tetap bijakasana dalam beraktivitas," tegasnya.
Wiku pun menambahkan prinsip utama prokes harus tetap diutamakan. Ia meminta masyarakat untuk mempertimbangkan beberapa kegiatan tradisi rutin di bulan Ramadan.
Seperti sahur on the road, ngabuburit, open house, berbuka bersama dan sebagainya. Wiku pun meminta masyarakat melakukan pertimbangan saat melakukan kegiatan tersebut. Baik dari segi risiko penularan dan urgensi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.