Polri Persilakan Deddy Corbuzier Datang Secara Mandiri ke Bareskrim Jika Terima Uang Dari Indra Kenz
Polri mempersilakan artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier untuk mendatangi Bareskrim Polri jika merasa menerima sejumlah uang dari Indra Kenz.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mempersilakan artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier untuk mendatangi Bareskrim Polri jika merasa menerima sejumlah uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Namun begitu, kata Chandra, Indra Kenz tidak pernah menyebutkan bahwa pernah memberikan uang kepada Deddy Corbuzier saat diperiksa penyidik Polri.
"Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang. Kami selalu menunggu," ungkap Chandra.
Di sisi lain, Chandra mengatakan pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deddy Corbuzier.
Baca juga: Bareskrim Panggil Fakariz, Guru Indra Kenz Sekaligus Perekrut Affiliator Binomo Kamis Pekan Ini
"Enggak ada (nama Deddy). Kalau muncul pasti kita panggil," pungkas Chandra.
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier mengakui bahwa diberikan uang Rp 150 juta dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz.
Baca juga: Fakarich Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Dia mendapatkan uang tersebut dalam rangka menggelar pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene Sukandar.
Dalam beberapa kesempatan, Deddy Corbuzier mengaku siap kembalikan duit Indra Kenz jika diminta oleh Bareskrim Polri.
Pihak yang turut menikmati
Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Baca juga: Indra Kenz Buka Kelas Kursus Trading Binomo, Bayarannya Capai Rp 4 Juta per Member
Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.