Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id

Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id
pajak.go.id
Segera lapor SPT Tahunan, terakhir 31 Maret 2021. Login djponline.pajak.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id

SPT merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Batas akhir lapor SPT untuk pajak pribadi adalah Kamis 31 Maret 2022, besok.

Akan ada sanksi berupa denda dengan besaran yang telah ditentukan jika terlambat atau tidak melaporkan SPT .

Baca juga: KLIK djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mengisi e-Filing, Terakhir Besok

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Beserta Dokumen yang Diperlukan, Batas Pengisiannya Besok, 31 Maret 2022

Dokumen untuk Pengisian SPT

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

BERITA TERKAIT

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Akses djponline.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk akses djponline

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas