Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id

Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id
pajak.go.id
Segera lapor SPT Tahunan, terakhir 31 Maret 2021. Login djponline.pajak.go.id. 

Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online pilih  “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

- Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

- Akun diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Isi e-Filing

- Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

Berita Rekomendasi

- Pilih Buat SPT;

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

- Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara Upload SPT

- Akses pajak.go.id;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas