Kemendikbudristek Lanjutkan PKK dan PKW 2022 untuk Bantu Anak Putus Sekolah
Kemendikbudristek meluncurkan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2022.
Program ini secara teknis memberikan bantuan terutama kepada anak-anak Indonesia yang putus sekolah untuk meningkatkan kompetensinya dalam berbagai kursus dan pelatihan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan pandemi bukan penghalang untuk tetap berupaya meningkatkan kualitas SDM muda di Indonesia.
"Kursus dan pelatihan yang sifatnya lebih fleksibel dan memiliki waktu belajar yang cepat namun efektif untuk mempersiapkan tenaga kerja atau calon-calon wirausaha justru sangat dibutuhkan saat ini," ujar Wikan melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Pendidikan Vokasi Menjadi Salah Satu Prioritas Pemerintah Membangun SDM Unggul & Berkualitas
Ia berharap program ini berdampak signifikan dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi dan mengurangi jumlah pengangguran di masa depan.
Bantuan pemerintah melalui program PKK dan PKW tahun ini tetap diberikan agar upaya untuk mencetak tenaga-tenaga terampil vokasi tetap berjalan.
"Terlebih dengan kerja sama yang semakin kuat dengan dunia kerja serta sinergi antara industri dan pendidikan," ucap Wikan.
Baca juga: Airlangga: Pelatihan Vokasi Bisa Tarik Investor Melalui Jaminan Kualitas SDM
Program ini juga akan memberikan keterampilan tambahan dan ahli di bidangnya.
Wikan menekankan kembali terciptanya ketautsesuaian (link and match) antara lulusan program vokasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI).
Kurikulum dalam program PKK dibuat bersama dengan industri.
Pengajar dilatih pihak industri sehingga kompetensi lulusan dibangun bersama dalam satu ekosistem pembelajaran.
Baca juga: Aplikasi Belajar Farmasi dan Kemendikbud Sosialisasikan Hibah Penelitian Vokasi
Industri juga bertanggung jawab dalam penyerapan lulusan.
Sementara itu, program PKW turut melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, berbagai pemangku kepentingan yang relevan termasuk pihak yang terkait dengan permodalan.