KPU Gelar Uji Coba Sistem Informasi Rekapitulasi untuk Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan sosialisasi dan uji coba penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu Serentak 2024
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan sosialisasi dan uji coba penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu Serentak 2024.
Pelaksanaan uji coba dilakukan di Aceh, Rabu (30/3/2022).
Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan uji coba ini jadi penting untuk mematangkan sistem informasi KPU terkait teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Saya harapkan bisa mengikut dengan baik dan juga bisa memberikan masukan kepada KPU RI, sehingga pengembangan sistem informasi KPU khususnya Sirekap dan juga pengembangan regulasi terkait teknis pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu akan dapat dilaksanakan baik," kata Dewa dalam acara yang disiarkan daring, Rabu.
Dewa mengatakan perkembangan IT atau teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan. Digitalisasi pemilu tentu penting untuk mengikuti perkembangan zaman yang kian maju.
"IT adalah sebuah keniscayaan, digitalisasi pemilu itu penting. Tapi satu hal yang penting, kita harus fokus," ucapnya.
Kendati sepakat dengan kemajuan teknologi informasi, KPU RI menegaskan memilah dan memilih kerangka teknologi yang dipakai jadi krusial.
Terlebih penerapan teknologi dalam tahapan Pemilu juga harus dibarengi dengan kerangka hukum.
Baca juga: Bekas Komisioner KPU Ferry Kurnia Ditunjuk Jadi Waketum Bidang Pemilu Partai Perindo
Sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nantinya tidak dikatakan sebagai pesta demokrasi inkonstitusional karena menerobos ketentuan peraturan.
"Ke depan, kecepatan, transparansi dan akuntabilitas proses perhitungan dan rekapitulasi jadi penting agar publik percaya pada KPU, percaya pada hasil perolehan suara, dan percaya kepada pemimpin yang dipilih karena telah melalui proses dan cara yang demokratis dan cara yang secara prinsip adalah luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil)," pungkasnya.