Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Ketegasan Pemerintah Menindak Seluruh Pelaku Kejahatan Investasi Ilegal

Mahfud MD tegaskan pemerintah tidak akan setengah-setengah dalam menindak pelaku kejahatan investasi ilegal. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD Ungkap Ketegasan Pemerintah Menindak Seluruh Pelaku Kejahatan Investasi Ilegal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, turut menyoroti maraknya pengungkapan kasus investasi ilegal yang belakangan ini terjadi.

Melihat fenomena itu dirinya menegaskan kalau, pemerintah berjanji tidak akan setengah-setengah dalam menindak pelaku kejahatan investasi ilegal. 

Selain merugikan masyarakat, kejahatan tersebut juga dinilainya dapat merusak kepercayaan publik pada instrumen investasi yang dilindungi hukum.

Baca juga: Kondisinya Mengkhawatirkan, Begini Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII

Baca juga: Tawuran Berdarah Makan Korban di Teluk Naga, Depok dan Kota Bambu Utara

Hal itu disampaikan Prof. Mahfud, saat memimpin rapat Komite Koordinasi Nasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (29/3/2022) kemarin.

"Seluruh Kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi," kata Mahfud, dikutip Rabu (30/3/2022).

"Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan peran Pemerintah dalam memerangi TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Berita Rekomendasi

Hal itu kata dia perlu dilakukan secara berkelanjutan baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. 

Baca juga: KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya 

Baca juga: Sudah 7 Tahun Banyak Misteri dan Kejanggalan, Bagaimana Nasib Akseyna ?

Kendati demikian, dalam peranannya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus adanya peran dari seluruh pemangku kepentingan termasuk lembaga.

"Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik kementerian maupun lembaga akan terus meningkatkan sinergi guna menangani semua celah dan kesempatan yang dapat digunakan oleh para pelaku kejahatan," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus investasi ilegal. 

Bahkan dirinya mendalihkan kalau PPATK hingga kini terus melakukan penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal tersebut.

"PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dan anggota Komite TPPU akan bekerja sama dan bersinergi dalam menangani kasus investasi ilegal. PPATK terus memantau dan menelusuri aliran-aliran dana terkait investasi ilegal di dalam hingga keluar negeri," ucap Ivan.

Baca juga: Mahfud MD: PP PKKPH Tidak Mengurangi Kewenangan Kementerian atau Lembaga di Laut

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 4 Aturan Pelaksana yang Perlu Dibentuk untuk Tindaklanjuti PP PKKPH

Senada dengan Mahfud MD, PPATK juga kata Ivan, telah siap meningkatkan berbagai aktivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.

Adapun hal itu dilakukan dengan memperkuat kualitas SDM seraya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

"Selain itu, PPATK pun terus memperbaiki sinergitas dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU agar kejahatan TPPU dan TPPT dapat ditekan seminimal mungkin," tukasnya.

Sebagai informasi, rapat Komite Nasional yang dipimpin langsung Menkopolhukam Mahfud MD tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh anggota Komite antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Filianingsih Hendarta, Staf Khusus Menkop UKM Agus Santoso, dan Direktur TPPU BNN Brigjen Aldrin M. P. Hutabarat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas