Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramadan Tetap Patuhi Prokes: Boleh Bukber, Dilarang Ngobrol hingga Ceramah Maksimal 15 Menit

Ramadan tahun ini bukber tidak dilarang, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak ngobrol selama acara bukber.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ramadan Tetap Patuhi Prokes: Boleh Bukber, Dilarang Ngobrol hingga Ceramah Maksimal 15 Menit
huffingtonpost.com
Ilustrasi buka puasa bersama sebelum pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang memasuki bulan Ramadan 1443 H/2022, Satgas Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk dalam  berbagai kegiatan yang kerap digelar selama bulan ramadan.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan selama bulan ramadan biasanya selain melaksanakan ibadah, masyarakat juga kerap melakukan beragam aktivitas khas yang ada di bulan tersebut. Misalnya buka bersama (bukber).

Pada ramadan tahun lalu saat kasus Covid-19 masih merebak, kegiatan khas seperti bukber itu dilarang.

Namun pada bulan ramadan tahun ini aktivitas itu tidak akan dilarang.

Baca juga: Masjid Istiqlal Akan Gelar Lagi Bukber Puasa Seperti Sebelum Pandemi

Baca juga: Catat, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Naik Jelang Ramadan, Warga Diminta Tak Panic Buying

Kendati demikian, Satgas Covid-19 tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk dengan tetap menjaga jarak dan tidak mengobrol di saat acara bukber dilangsungkan.

Berita Rekomendasi

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata Wiku dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dikutip Selasa (29/3).

"Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul- betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," sambungnya.

Ilustrasi buka puasa.
Ilustrasi buka puasa sebelum pandemi Covid-19. (Arabian Business)

Wiku juga menjelaskan terkait aktivitas tempat ibadah yang telah diperbolehkan untuk digelar berjamaah.

Sesuai ketentuan yang berlaku dalam level PPKM di daerahnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi yang utama.

"Selama beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelasnya.

Wiku meminta agar masyarakat beribadah dengan aman dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, aktivitas masyarakat pada bulan puasa cenderung meningkat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas