Ramadan Tetap Patuhi Prokes: Boleh Bukber, Dilarang Ngobrol hingga Ceramah Maksimal 15 Menit
Ramadan tahun ini bukber tidak dilarang, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dan tidak ngobrol selama acara bukber.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
Wiku juga berharap setiap masjid membentuk satgas Covid-19 internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap jamaah yang datang.
"Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas," ucapnya.
Wiku pun meminta kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi kedua maupun booster agar segera divaksinasi.
Hal ini guna meningkatkan imunitas, terutama bagi yang melakukan mudik.
"Supaya mudik kita aman, mohon segera melakukan vaksin booster bagi yang belum. Bagi yang belum vaksinasi kedua, segara vaksin. Supaya imunitasnya naik dan orang yang melakukan perjalanan aman, dan yang dikunjungi juga aman. Jadi, betul-betul kita mengamankan semua," tegasnya.
Pada bagian lain Wiku menjelaskan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif rata-rata sudah berada di angka 3.000-an per hari.
Berbeda jika dibandingkan dengan puncak kasus pada 16 Februari yang menyentuh angka 64 ribu kasus.
Maka dari itu, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga agar angka tidak kembali meningkat yakni dengan disiplin prokes.(tribun network/ras/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.