Survei SMRC: 45,9 Persen Publik Cukup Puas atas Kinerja Jokowi namun Penegakan Hukum Cenderung Buruk
Survei dari SMRC memperlihatkan sebanyak 45,9 persen publik cukup puas dengan kinerja Jokowi. Namun cenderung memburuk soal penegakan hukum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Selanjutnya di posisi ketiga dan keempat adalah kepuasan publik terhadap penyediaan pendidikan yang terjangkau serta jaminan nutrisi atau gizi bagi ibu hamil dan balita yang memiliki kepuasan dengan persentase yang sama yaitu 49 persen.
Sementara survei oleh publik terburuk adalah terkait harga-harga kebutuhan pokok yang mana 41 persen menilai semakin buruk.
Penilaian dalam harga-harga kebutuhan pokok ini dalam survei SMRC menjadi penilaian terburuk dalam tiga tahun terakhir.
Sementara berpindah pada kondisi politik dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, sebanyak 29,8 persen menyatakan baik, 33,8 persen sedang,19,7 persen menilai buruk, dan hanya 2,7 persen menganggap sangat baik.
Berlanjut ke kondisi keamanan, publik menilai 51,8 persen baik, 25,5 persen sedang, 10,4 persen buruk, dan 6,9 persen sangat baik.
Baca juga: SMRC: 41 Persen Publik Nilai Kinerja Pemerintah Semakin Memburuk Tangani Harga Sembako
Menurut survei SMRC, penilaian publik selama 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi tetapi mayoritas publik menilai kondisi keamanan positif.
Namun tren persepsi publik terkait penegakan hukum cenderung memburuk dalam 2,5 tahun terakhir pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin.
Hal tersebut terbukti dengan penilaian kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada September 2019 menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022.
Lantas terkait metodologi yang digunakan oleh SMRC adalah dengan populasi dari seluruh WNI yang memiliki hak pilih pada pemilihan umum.
Kemudian responden yang dipilih sebanyak 1.027 orang dan responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara.
Sementara margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Lalu untuk wawancaranya dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)