Survei SMRC: 45,9 Persen Publik Cukup Puas atas Kinerja Jokowi namun Penegakan Hukum Cenderung Buruk
Survei dari SMRC memperlihatkan sebanyak 45,9 persen publik cukup puas dengan kinerja Jokowi. Namun cenderung memburuk soal penegakan hukum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mempublikasikan survei atas kinerja Presiden Joko Widodo bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional.”
Dalam hasil survei yang diperoleh oleh Tribunnews, 49,9 persen publik menyatakan cukup puas dengan kinerja Jokowi.
Sedangkan 26,3 persen publik menyatakan kurang puas lalu untuk sisanya menyatakan sangat puas dengan persentase 14,8 persen dan tidak puas sama sekali sebanyak 6 persen.
Berkaca pada tren kepuasan atas kinerja Jokowi secara umum dari tahun 2019-2022 menurut survei SMRC masih dinilai positif di mata publik secara umum.
Baca juga: SMRC: 64% Publik Puas Terhadap Kinerja Presiden Jokowi tapi Tren Selama 3 Bulan Alami Penurunan
Baca juga: Presiden Jokowi Temukan Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar
Hanya saja dalam setahun terakhir, kepuasan terhadap kinerja Jokowi mengalami penurunan yaitu dari 77 persen pada survei Maret 2021 menjadi 64,6 persen pada survei Maret 2022.
Survei SMRC juga memperlihatkan terkait kinerja pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 di mana masih dinilai positif.
Survei SMRC tersebut dilakukan dari periode Oktober 2020-Maret 2021.
Pada Oktober 2020, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 mencapai 60,7 persen.
Lalu mengalami peningkatan pada Maret 2021 sebesar 69,2 persen.
Hanya saja mengalami penurunan pada pertengahan tahun 2021 yaitu 61,8 persen dan meningkat kembali di bulan September 2021.
Baca juga: Survei SMRC: 35,6 Persen Publik Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Lebih Baik
Puncak kepuasan publik berada di bulan Desember 2021 dengan jumlah 74,9 persen tetapi kembali turun pada Maret 2022 menjadi 62,2 persen.
Survei SMRC juga memperlihatkan soal penilaian kerja Pemerintah Jokowi dalam menanggulangi masalah dibanding tahun 2021.
Kepuasan publik tertinggi adalah terkait penyediaan pelayanan kesehatan yang terjangkau yaitu sebesar 56 persen.
Kemudian di peringkat kedua yaitu mengenai penyediaan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital dan internet yang mencapai kepuasan publik sebesar 53 persen.
Selanjutnya di posisi ketiga dan keempat adalah kepuasan publik terhadap penyediaan pendidikan yang terjangkau serta jaminan nutrisi atau gizi bagi ibu hamil dan balita yang memiliki kepuasan dengan persentase yang sama yaitu 49 persen.
Sementara survei oleh publik terburuk adalah terkait harga-harga kebutuhan pokok yang mana 41 persen menilai semakin buruk.
Penilaian dalam harga-harga kebutuhan pokok ini dalam survei SMRC menjadi penilaian terburuk dalam tiga tahun terakhir.
Sementara berpindah pada kondisi politik dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, sebanyak 29,8 persen menyatakan baik, 33,8 persen sedang,19,7 persen menilai buruk, dan hanya 2,7 persen menganggap sangat baik.
Berlanjut ke kondisi keamanan, publik menilai 51,8 persen baik, 25,5 persen sedang, 10,4 persen buruk, dan 6,9 persen sangat baik.
Baca juga: SMRC: 41 Persen Publik Nilai Kinerja Pemerintah Semakin Memburuk Tangani Harga Sembako
Menurut survei SMRC, penilaian publik selama 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi tetapi mayoritas publik menilai kondisi keamanan positif.
Namun tren persepsi publik terkait penegakan hukum cenderung memburuk dalam 2,5 tahun terakhir pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin.
Hal tersebut terbukti dengan penilaian kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada September 2019 menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022.
Lantas terkait metodologi yang digunakan oleh SMRC adalah dengan populasi dari seluruh WNI yang memiliki hak pilih pada pemilihan umum.
Kemudian responden yang dipilih sebanyak 1.027 orang dan responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara.
Sementara margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Lalu untuk wawancaranya dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)