5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali
Komisi XI DPR RI, Said Abdullah yang menilai bahwa keputusan MKEK IDI terkait pemecatan Terawan, perlu ditinjau ulang.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Kolase foto Tribunnews
Kolase dr Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) - Komisi XI DPR RI, Said Abdullah yang menilai bahwa keputusan MKEK IDI terkait pemecatan Terawan, perlu ditinjau ulang.
Adib diketahui ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI periode 2022-2025 menggantikan dr Daeng Muhammad Faqih.
Diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (29/3/2022) Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).
Yang mana lokasi tersebut sama dengan keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Pengangkatan Adib dilakukan setelah sebelumnya terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Tribun-Timur.com/Ansar)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.