Sebut Terawan Miliki Catatan Khusus, Ketua MKEK: Keputusan Pemecatan Melalui Proses Panjang
Ketua MKEK menjelaskan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki pertimbangan yang cukup banyak dalam pemberian sanksi pada Terawan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Selanjutnya alasan ketiga yakni Terawan mengeluarkan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan Anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon PB IDI.
Dan yang keempat, Terawan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Baca juga: Anggota DPR Sayangkan Polemik Terawan Diumbar ke Publik, Sebut IDI yang Kena Imbasnya
Kelima, Terawan telah melakukan promosi metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi ‘cuci otak’ sebelum uji klinis selesai.
Sayangkan Pemecatan
Sebelumnya, pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di IDI menuai perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Saleh menyayangkan atas pemecatan yang dilakukan kepada Terawan.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr Terawan oleh IDI) itu."
"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan."
"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan, permanen lagi. Ini kan aneh ya?” kata Saleh yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (28/3/2022).
Menurut Saleh, Terawan merupakan salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.
Selama bertugas menjadi dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan Terawan.
Baca juga: Libatkan Tim Labfor, Polisi Turun Tangan Selidiki Penembakan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
Satu di antaranya adalah sukses membesarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit yang memiliki kualitas baik.
"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat."
"Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya."
“Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI."
"Bagaimana bisa Mantan Menteri Kesehatan bisa dipecat (dari keanggotaan IDI)? Apalagi yang lain,” kata Saleh.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)