Anggota Komisi VII DPR Dukung Rencana Pemerintah Tutup Izin 2.078 Perusahaan Tambang
Yulian Gunhar mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah mencabut izin dan hak guna dari sejumlah perusahaan tambang.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
“Jangan sampai izin perusahaan yang sudah dicabut malah di-take over. Ini bahaya, ibarat masuk dari mulut buaya masuk mulut harimau, lalu dihidupkan lagi. Itu tidak boleh. PDI Perjuangan sangat mendukung pencabutan izin tambang, namun jangan malah dialihkan,”pungkasnya.
Pada Januari 2022 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba).
Kementerian ESDM menegaskan, evaluasi dilakukan menyeluruh untuk izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, diputuskan untuk dicabut.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara dicabut.
“Sebanyak 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan luas wilayah 2.236.259 ha kita cabut,” ujar Ridwan dalam keterangan resmi, Kamis (6/1/2022) seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Wilayah IUP pertambangan mineral tersebut tersebar, antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
“Sementara itu, sebanyak 302 perusahaan pertambangan batubara, dengan luas wilayah 964.787 Hektar juga dicabut. Tersebar antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara,” tandas Ridwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.