Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, MPR: TAP MPRS 1966 Tidak Melarang
MPR menilai kebijakan Jenderal Andika yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftar menjadi calon prajurit TNI sudah tepat dan sesuai peraturan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum," kata Andika.
Di akhir tayangan, Andika memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki ketentuan-ketentuan dalam rekrutmen TNI TA 2022 sebagaimana yang telah disampaikannya.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI Dalam Rekrutmen Prajurit TNI
Ia pun meminta agar segera dibuat Peraturan Panglima TNI (Perpang) terkait ketentuan rekrutmen yang telah diperbaiki tersebut.
"Jadi yang sudah saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku, oke? Ya. Jadi yang PR membuat Perpang segala macam segera dibuat," kata Andika.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)