Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diimbau Pilih Penjabat Kepala Daerah yang Loyal terhadap Pancasila dan NKRI

Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Mereka terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Diimbau Pilih Penjabat Kepala Daerah yang Loyal terhadap Pancasila dan NKRI
Ist
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengharapkan pemerintah memilih penjabat (Pj) kepala daerah yang setia, tegak lurus, serta loyal terhadap Presiden, Pancasila dan NKRI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini. Mereka terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Namun pilkada baru akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 bersamaan dengan rangkaian pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. 

Oleh karena itu, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengharapkan pemerintah memilih penjabat (Pj) kepala daerah yang setia, tegak lurus, serta loyal terhadap Presiden, Pancasila dan NKRI. 

Hal ini disampaikan Silfester di depan halaman Gedung Utama Kemensetneg, Kompleks Istana Merdeka, usai berdiskusi dan menemui Mensesneg Praktikno. 

"Sebagai anak bangsa, kami mengusulkan kepada Pemerintah agar betul-betul memilih dengan tepat sejumlah Pj Gubernur, Bupati/Walikota yang akan segera dilantik menggantikan mereka yang akan berakhir masa tugasnya di 2022, 2023 dan 2024," ujar Silfester, dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022). 

"Kalau dilihat ada sekitar 272 Daerah baik di Propinsi ataupun Kabupaten/Kota Madya. Mereka ini mempunyai kewenangan yang penuh selayaknya Gubernur/Walikota/Bupati yang terpilih oleh Pemilu," tambahnya. 

Dia mengatakan Pj kepala daerah juga bakal berperan penting dalam rangka menyukseskan semua agenda pembangunan nasional di bawah komando Presiden dan sebagai perpanjangan tangan Presiden di daerah-daerah. 

Baca juga: Komisi II DPR Ingatkan Para Kepala Desa Tak Lakukan Manuver Politik yang Kontra-Konstitusi

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jangan sampai mereka yang dipilih adalah kepanjangan tangan atau partisan dari Parpol. 

Perlu diwaspadai juga jangan sampai posisi ini diberikan kepada kelompok dinasti politik, bisnis ataupun pendukung Khilafah. 

"Ini sangat berbahaya karena otomatis mereka tidak akan loyal kepada semua visi misi, program dan garis kebijakan Presiden, melainkan akan mengutamakan kepentingan partai dan golongannya. Terlebih harus benar-benar diantisipasi mereka yang tidak mendukung NKRI dan Pancasila," katanya. 

"Jadi selain setia, tegak lurus tentunya harus loyal terhadap Presiden, Pancasila dan NKRI," ungkapnya.

Dikatakan Silfester, sebaiknya para Pj Kepala Daerah haruslah sosok profesional yang bisa merangkul semua elemen serta mengetahui situasi psikologis dan budaya daerah yang dipimpinnya. 

Apalagi jelang tahun 2024, konstelasi dipastikan memanas, karena pesta demokrasi ini berbeda dengan sebelumnya, pada saat itu akan ada pileg, pilpres dan pilkada. 

"Untuk itu, diharapkan yang akan menjadi Pj Gubernur/Bupati /Walikota adalah sosok yang memenuhi dan bisa mengamankan situasi dan kondusifitas daerah," tegas Silfester.

Selain mengusulkan kriteria mengenai Pj Kepala Daerah, dia juga meminta Pemerintah dan pihak terkait tegas dalam memberantas oknum mafia hukum dan bisnis yang selama ini telah menzolimi dan menyengsarakan jutaan rakyat. 

"Karena masih banyak kasus tanah dan tambang yang belum beres, monopoli ekspor impor dan penyelundupan seperti minyak goreng, migas, perikanan, pertanian, perdagangan dan lain-lain," jelasnya. 

"Termasuk mafia kasus investasi bodong. Sudah banyak rakyat yang jadi korban terzolimi dan ini juga turut menurunkan wibawa dan kinerja Presiden," pungkasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas