Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib Jabodetabek Hari Ini, Senin 4 April 2022 atau Hari ke-2 Ramadhan
Berikut adalah waktu berbuka puasa di Jabodetabek pada hari ke-2 Ramadan 1443 H atau Senin, 4 April 2022.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.
Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.
"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Surakarta, Senin 4 April 2022, Berikut Doa Berbuka Puasa
3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa
Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:
- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.
- Orang yang sedang bepergian (musafir).
4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah
Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.
- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
- Orang yang sakit menahun.
- Perempuan hamil.
- Perempuan yang menyusui.
Baca juga: Anak Belajar Berpuasa Penuh di Ramadan Tahun Ini, Titi Kamal Siapkan Hadiah
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.