Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tuai Kritik dari Komnas Perempuan Terkait Pemerkosaan yang Tak Diatur Dalam RUU TPKS

Komnas Perempuan menyayangkan penghapusan pengaturan pemerkosaan di Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in DPR Tuai Kritik dari Komnas Perempuan Terkait Pemerkosaan yang Tak Diatur Dalam RUU TPKS
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. 

Sehingga menurutnya aturan pemerkosaan seharusnya juga menjadi fokus dari RUU TPKS ini. 

Pleno RUU TPKS Diagendakan Rabu Besok

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, saat memimpin rapat Baleg dengan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6/2020).
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, saat memimpin rapat Baleg dengan pakar komunikasi digital Irwansyah, Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan beberapa praktisi pers lainnya, yang hadir secara fisik maupun virtual, Kamis (11/6/2020). (Arief/Man (dpr.go.id))

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat pertama RUU TPKS digelar pada Rabu (6/4/2022) besok.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, agenda rapat pleno diundur karena rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (tim sinkronisasi) RUU TPKS masih berlangsung hingga hari ini.

"Kami tuntaskan (rapat timus-timsin) hari ini, karena takutnya kalau pleno hari ini barangnya belum jadi, kan dia harus mengundang menteri untuk keputusan tingkat I," kata Willy, Selasa (5/4/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III DPR, Kepala PPATK Paparkan Urgensi RUU Perampasan Aset

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan, dari 91 poin yang diharmonisasi dan disinkronisasi, ada 42 poin atau sekitar separuhnya yang sudah selesai.

"Saya kemarin coba kasih obrolan, bisa enggak nanti malam pleno? Biar aman besok sajalah, kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masak kerja diuber-uber, biar firm betul," katanya

BERITA REKOMENDASI

Wakil Ketua Baleg itu menambahkan, meski rapat pleno Baleg diundur, RUU TPKS diharapkan tetap dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022.

"Saya sudah bersurat ke pimpinan DPR untuk dapat slot di paripurna, di Bamus, terus dibawa ke paripurna," tandas Willy.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni) (Kompas.com/Vitorio Mantalaen)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas