KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik kepada dua pegawai berinisial SK dan DLS.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Hasil survei itu diyakini bakal membakar kinerja pegawai untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," kata Ali.