Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik kepada dua pegawai berinisial SK dan DLS.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Dilanda Kasus Perselingkuhan, 2 Pegawainya Terlibat, Dewas Turun Tangan
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Hasil survei itu diyakini bakal membakar kinerja pegawai untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan tren positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, Pencegahan, maupun penindakan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas