Bareskrim Ungkap Ayah Indra Kenz Pernah Terima Aliran Dana, Tapi Uang Itu Tak Disita, Kenapa ?
Bareskrim Polri benarkan ayah kandung Indra Kenz pernah terima aliran dana dari anaknya, tapi uang itu tak bakal disita, ini alasannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LHS yang juga ayah kandung tersangka kasus Binomo, Indra Kenz ternyata pernah menerima aliran dana dari anaknya.
Namun, uang tersebut tidak disita oleh Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.
Hal tersebut diketahuinya seusai memeriksa LHS sebanyak dua kali.
"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Baca juga: 7 Fakta Istri Driver Ojol Jadi Korban Percobaan Rudapaksa di Dapur Warkop Kawasan Bekasi
Baca juga: Belum Disita, Ibunda Indra Kenz Mengaku Uang Rp 1 Miliar dari Anaknya Sudah Ludes Dipakai Berobat
Namun, dia tidak merinci total uang yang pernah diterima ayahnya dari Indra Kenz.
Sebaliknya, uang tersebut tidak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.
"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Ayah tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz berinisial LHS kembali diperiksa Bareskrim Polri.
Dia diperiksa pada Rabu (30/3/2022) kemarin.
"Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara LHS. LHS itu bapaknya (Indra Kenz)," ujar Kabag Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Uang Fakarich Rp 1,9 Miliar Pemberian Indra Kenz Segera Disita Jadi Barang Bukti Kasus Binomo
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dalam Kasus Binomo
Gatot menerangkan bahwa LHS dicecar sebanyak 17 pertanyaan.
Dia ditanya perihal aliran dana dari anaknya Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus Binomo.
"Saudara LHS sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB. Terkait aliran dana dari saudara IK dengan 17 pertanyaan," jelas Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menambahkan pemeriksaan ini merupakan kali kedua ayah Indra Kenz diperiksa.
Menurutnya, ada keterangan yang masih perlu digali dari LHS.
"Mungkin ada tambahan yang diperlukan penyidik, bisa saja dipanggil dua kali," pungkasnya.