Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling di 5.013 titik pada tahun ini. Berikut syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya
Tribunnews/Jeprima
Penjual jasa penukaran uang menawarkan uang baru dalam berbagai pecahan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021). Simak syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 dalam artikel ini.

Mengutip kontan.co.id, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling di 5.013 titik pada tahun ini.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.

Marlison menjelaskan, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.

Baca juga: Panduan Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online Melalui Aplikasi PINTAR

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Cukup Gunakan KTP dan Akses di Aplikasi PINTAR

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022

Berita Rekomendasi

Mengutip Instagram @bank_indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas