Respons Airlangga hingga Luhut setelah Jokowi Larang Bicara soal Penundaan Pemilu
Jokowi larang menteri bicara soal penundaan pemilu. Ini sikap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri di kabinetnya bicara soal wacana penundaan pemlu 2024 maupun masa jabatan presiden 3 periode.
Hal itu disampaikan Jokowi di depan seluruh menterinya pada Rabu (6/4/2022).
Ia meminta para pembantunya itu lebih fokus bekerja mengatasi permasalahan tanah air.
Baca juga: Dukung Jokowi Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menteri Harus Taat
Jokowi juga mewanti-wanti agar menteri tak keluarkan statement yang menambah masalah baru.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi."
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," tegas Jokowi saat sidang kabinet di Istana Merdeka.
Meskipun teguran Jokowi ini berlaku seluruh kabinet, diketahui ada sejumlah menteri yang sebelumnya bersuara tentang penundaan pemilu.
Baca juga: Tanggapan Fadli Zon soal Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu: Harus Didukung
Seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
Kemudian juga, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa respons mereka setelah Jokowi larang bahas penundaan pemilu?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara saat dimintai tanggapan terkait arahan Jokowi melarang menterinya bicara penundaan pemilu.
Baca juga: Puan Minta Menteri Patuhi Perintah Jokowi Berhenti Bicara Penundaan Pemilu: Fokus Bantu Presiden
Airlangga hanya mengatakan bahwa pernyataan Jokowi tersebut sudah jelas.
Sehingga dia tidak perlu lagi memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Itu (arahan Jokowi) saya rasa itu sudah jelas. Kalau di dalam RUU (rancangan undang-undang) itu normanya jelas, penjelasannya tidak perlu," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.