Soal Klitih di Jogja, Psikolog Forensik Singgung Peran Keluarga dan Sekolah Perlu Hadir
Tanggapan psikolog forensik soal klitih di Jogja: tidak cukup hanya meminta pertanggung jawaban pidana pelaku anak-anak.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Selain itu, Sri Sultan juga menganggap jika klitih di Yogyakarta sengaja didesain dan diperpanjang oleh pihak tertentu.
Ia juga menambahkan jika tujuannya agar Yogyakarta dianggap tidak lagi aman dan nyaman seperti dikutip dari Kompas TV.
“Mungkin teman-teman tidak merasa kalau itu by design misalnya, jadi supaya klitih ini diperpanjang menjadi sesuatu yang akhirnya dinyatakan Yogya tidak nyaman dan nyaman,” tegasnya.
Baca juga: Sepanjang 2021 Terjadi 58 Kasus Klitih, Polda DIY Gandeng Dealer Motor Gelar Operasi Skala Besar
Kemudian, Sri Sultan juga menanggapi kasus klitih yang kembali terjadi pada hari Minggu lalu.
Menurut Sri Sultan, pelaku harus dihukum pidana, bahkan sekalipun pelaku masih anak-anak. Sri Sultan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makanya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan (klitih)," tambah Sri Sultan.
Sri Sultan juga berharap agar penegak hukum tidak melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.
Dengan adanya hukuman dari vonis pengadilan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku klitih sehingga kejadian serupa tak terulang.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Miftahul Huda)(Kompas TV/Tito Dirhantoro)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.