Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepis Muatan Politis, KSP Sebut BLT untuk Bantu Rakyat Kurang Mampu Beli Minyak Goreng Curah

Kantor Staf Presiden menepis bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp100.000 memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tepis Muatan Politis, KSP Sebut BLT untuk Bantu Rakyat Kurang Mampu Beli Minyak Goreng Curah
Warta Kota/Nur Ichsan
BAZAR MINYAK MURAH - Warga Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, antre dengan tertib saat membeli minyak goreng curah murah yang diinisiasi Sahabat Gias Peduli bersama Apkasindo, Kamis (31//3/2022). Pada kegiatan ini pihak panitia menyediakan stok minyak sebanyak 18000 liter, dengan harga jual sebesar Rp 14000/liter, tiap warga bisa membelinya sebanyak 5 liter/orang. (Warta Kota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp100.000 memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, BLT minyak goreng diberikan semata-mata untuk membantu masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah di pasaran.

“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah, BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata Abetnego kepada wartawan, Kamis (7/4/2022)

Baca juga: BLT Minyak Goreng untuk Siapa Saja? Simak Kriteria dan Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Abetnego menjelaskan, penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.

Untuk data penerima, ujar dia, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.

“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” sambungnya. 

Baca juga: Mata Ngabalin Berkaca-Kaca saat Laporkan Kasus Penipuan yang Catut Namanya ke Bareskrim Polri

Sebagai informasi, selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Berita Rekomendasi

Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja. Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp. 600.000 per penerima.

“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional. Dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” pungkas Abetnego.

Baca juga: Dicatut Kasus Penipuan, Ngabalin: Saya Tidak Pernah Terima Uang Haram!

Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan.

Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).

Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.

Presiden Temukan Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar
Presiden Temukan Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar (Foto: Sekretariat Presiden)

Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas