Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Kami Sudah Tangkap 19 Tersangka Kasus Penyelewengan BBM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menindak tegas terkait kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri: Kami Sudah Tangkap 19 Tersangka Kasus Penyelewengan BBM
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menindak tegas terkait kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Buktinya, total ada 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sigit menerangkan 19 orang yang telah ditetapkan tersangka berada di 6 daerah terpisah. Pelaku juga telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri.

"Kami sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di 6 wilayah," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022).

Sigit menuturkan bahwa upaya penegakkan hukum tersebut dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Apalagi, kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. 

"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti trasnportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," pungkas dia. 

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM hingga Presiden 3 Periode Terjadi di Berbagai Daerah

"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Untuk di Polda Sumatera Barat, kata Dedi, tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik.

Adapun modus operandi kasus itu yaitu pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi. 

Sementara itu, Dedi menyampaikan Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut.

Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas