Polisi Akui Tak Bisa Menangkap Pemilik Binomo di Luar Negeri: Orang Asing, Bukan Kewenangan Kami
Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang berada di luar negeri.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ist
tiga tersangka yang dihadirkan adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, Manajer Binomo manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki.
Wiki adalah orang keempat yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Rabu (6/4) di wilayah Tangerang.
“[Wiki] ditangkap kemarin tanggal 6 di daerah Tangerang di kediamannya,” kata Whisnu.
Peran tersangka Wiki yakni sebagai admin grup telegram dengan Indra Kenz.
Dari penangkapan tersangka Wiki, penyidik mengamankan beberapa barang bukti yakni handphone Iphone 13, 2 buah laptop dan 1 buah komputer.
“Untuk keterkaitan tersangka WMN sebagai admin membuat telegram grup dengan saudara IK,” ungkap Whisnu.
Selain itu, Whisnu menjelaskan tersangka Wiki juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz dari hasil kasus tersebut sebesar Rp 308 juta.
“Ada total kurang lebih menerima Rp 308 juta,” jelasnya.(tribun network/igm/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.