Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Aplikasi Cek Bansos

Simak cara mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang cair bulan April 2022. Apa saja syaratnya?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Begini Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Aplikasi Cek Bansos
Kontan.co.id
Ilustrasi - Simak cara mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang cair bulan April 2022. Apa saja syaratnya? 

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data;

- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

Baca juga: Penyaluran BLT Minyak Goreng Telah Dimulai, Pos Indonesia Target Sebelum Lebaran Sudah Capai 20 Juta

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

- Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda;

- Pilih menu "Cek Bansos";

Berita Rekomendasi

- Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP;

- Klik "Cari Data" Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Anda dapat mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila hendak mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

1. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

2. Tunggu hingga terverifikasi agar dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

2. Klik daftar usulan lalu menambahkan usulan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Muhammad Idris/Kiki Safitri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas