Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Minyak Goreng Cair Sampai Kapan? Penerima Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Pemerintah menyalurkan program subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in BLT Minyak Goreng Cair Sampai Kapan? Penerima Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Pemerintah menyalurkan program subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan program subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan BLT Minyak Goreng cair pada bulan Ramadan 2022.

BLT Minyak Goreng akan disalurkan hingga seminggu sebelum Lebaran.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Program BLT MiGor sudah harus tersalurkan pada Ramadhan ini, atau paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri."

"Karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu selaku Pengelola Program PEN terus mendorong TNI/Polri untuk mempercepat penyaluran program BLT MiGor ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/4/2022), dilansir laman Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Selesaikan Masalah Minyak Goreng, Erick Thohir Minta Swasta Ikut Turun Tangan

Baca juga: Hidrogen Bisa Jadi Sumber Energi Alternatif di Saat Harga Minyak Menggila

2 Macam BLT Minyak Goreng

Susiwijono menjelaskan, ada dua macam BLT Minyak Goreng.

BERITA REKOMENDASI

Yakni BLT Minyak Goreng di rumpun Program Bansos Pangan dan rumpun Program BT-PKLWN.

BLT Minyak Goreng di rumpun Program Bansos Pangan akan diberikan kepada 20,65 juta KPM, terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta PKH yang tidak menerima BPNT.

Adapun besarannya masing-masing Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan, yakni bulan April-Juni 2022.

Bantuan tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tetapkan HET Minyak Goreng Kemasan

Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Temui Edy Rahmayadi: Minta Minyak Goreng dan Takut Kualat

Sedangkan, BLT Minyak Goreng di rumpun Program BT-PKLWN akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan Warung (utamanya yang mempunyai usaha makanan) pada 514 Kabupaten/Kota.


Masing-masing menerima sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.

Lalu, akan diberikan sekaligus senilai Rp 300 ribu per penerima.

Ini menggunakan skema BT-PKLWN yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan Polri.

Suasana masyarakat saat berbelanja di supermarket di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Suasana masyarakat saat berbelanja di supermarket di Jakarta, Selasa (29/3/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Mekanisme Penyaluran BLT Minyak Goreng

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, BLT Minyak Goreng disalurkan pada bulan April 2022.

Penyaluran BLT Minyak Goreng bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH.

BLT Minyak Goreng akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar masyarakat dapat menggunakan dana bantuan untuk modal usaha atau membeli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.

BLT Minyak Goreng Cair hingga 21 April 2022

Diberitakan Kontan.co.id, BLT Minyak Goreng akan diberikan secara tunai langsung kepada penerima bantuan mulai 4 April hingga 21 April 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat memastikan bantuan ini akan tepat sasaran.

Pihaknya juga telah mempersiapkan dan mengorganisir data di setiap kelurahan atau desa sesuai dengan daftar jumlah KPM dan penerima sembako yang ada.

Baca juga: Temui BEM Nusantara, Wiranto Singgung Soal Isu Jokowi 3 Periode hingga Minyak Goreng

Baca juga: Kemensos: BLT Tidak Hanya untuk Beli Minyak Goreng, Bisa Modal Usaha

Dia melaporkan bahwa saat ini data yang sudah terhimpun sebanyak 1.070.853 juta KPM dan sudah disiapkan untuk segera disalurkan.

“Artinya Kemensos siap menyalurkan BLT Minyak Goreng ini dan diintegrasikan dalam penyaluran sampai dengan 21 April 2022, bersamaan dengan pencairan Program Sembako dan PKH,” jelasnya, Jumat.

Ia mengimbau jika terdapat kecurangan dalam pemberian bansos ini, seperti diberikan kepada pihak yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa melapor melalui aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan melalui Cek Bansos, apabila terdapat keluarga yang sangat miskin dan belum mendapatkan bantuan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kontan.co.id/Siti Masitoh)

Berita lain terkait BLT Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas