Pembangunan IKN adalah Pekerjaan Besar, Dibutuhkan Semangat Gotong Royong & Saling Bahu-membahu
Bambang Susantono mengajak semua elemen untuk bergotong royong dalam mendukung pembangunan IKN nusantara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono mengajak semua elemen untuk bergotong royong dalam mendukung pembangunan IKN nusantara.
Menurutnya, pembangunan IKN Nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang.
"Semangat bergotong royong dan saling bahu-membahu yang merupakan nilai warisan leluhur kita. Sikap ini semestinya terwujud dari persiapan pembangunan pemindahan dan nantinya juga penyelenggaraan pemerintahan," kata Bambang secara virtual, Sabtu (9/4/2022).
Kepala IKN mengatakan partisipasi publik secara luas sangat diperlukan termasuk dalam rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.
Bambang menjelaskan, undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara mengamanatkan penyusunan sejumlah peraturan pelaksanaan.
Ini berupa 2 peraturan pemerintah peraturan pemerintah dan 4 Rancangan peraturan presiden dengan target penetapan paling lama 2 bulan sejak undang-undang IKN diundangkan.
Baca juga: KSP Moeldoko Sebut Pembangunan IKN Bukan Lagi Prioritas, Melainkan Superprioritas
"Penyusunan peraturan pelaksanaan ini sangat penting karena akan menjadi dasar bagi otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN yang akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022," urainya.
Bambang juga secara khusus berterima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras menyiapkan draf rancangan rancangan RPP dan Perpres IKN.
"Kami di Otorita ibukota Nusantara berterima kasih atas terselenggaranya konsultasi publik di Jakarta yang merupakan lanjutan dari konsultasi publik di Balikpapan," ujarnya.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN bagian penting dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang IKN.
Melalui forum ini, masyarakat berhak berpartisipasi dan memberikan masukan secara lisan, ataupun tertulis.
"Kita semua berharap seluruh substansi peraturan pelaksanaan ini benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah memberikan kesempatan dan juga memperhatikan masukan dari publik," ujarnya.
Bukan hanya otorita, seluruh elemen ingin tahapan persiapan pembangunan, pembangunan dan juga apa penyelenggaraan IKN bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan.
Lebih dari Prioritas