Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemotret Ditegur Petugas Stasiun Kereta Api Karena Gunakan Lensa Tele, Ini Penjelasan KAI

KAI tanggapi viral peneguran yang dilakukan petugas keamanan (PKD) stasiun kereta api kepada pemotret yang viral di media sosial.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Pemotret Ditegur Petugas Stasiun Kereta Api Karena Gunakan Lensa Tele, Ini Penjelasan KAI
KOMPAS.COM/RATIH WINANTI RAHAYU
Ilustrasi KRL. 

Dalam cerita tersebut, Anderson mengaku mendapati teguran dari petugas keamanan stasiun kereta api tepatnya di Stasiun Pasar Minggu Baru karena ingin mengambil gambar kereta Jr203 Livery baru yang sedang berada di stasiun tersebut.

Singkat cerita, Anderson yang menggunakan kamera yang dilengkapi lensa tele itu, diminta untuk meminta izin terlebih dahulu kepada pihak PT KAI oleh petugas PKD.

Kendati demikian, saat itu Anderson menjelaskan kepada petugas bahwa kamera yang digunakan dalam hal ini mirrorless itu diperbolehkan untuk mengambil gambar.

Hanya saja, penggunaan lensa tele yang dipakai oleh Anderson yang membuat petugas memintanya untuk memperoleh izin terlebih dahulu.

Alhasil perdebatan antara Anderson dan petugas keamanan stasiun kereta api Pasar Minggu Baru tak terelakkan.

"Bapak ngeyel ya kalau dibilangin," kata petugas PKD itu seperti yang diceritakan Anderson dalam akunnya, dikutip Minggu (10/4/2022).

Hanya saja dalam ceritanya, Anderson yang mengaku sebagai pecinta foto kereta itu sudah mendapati gambar yang dia inginkan yakni kereta Jr203 Livery Baru.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, dalam ceritanya dia dibawa ke kantor staff stasiun untuk menjelaskan detail kronologi dan maksud tujuannya mengambil gambar.

Kendati demikian, Anderson mengaku bingung terkait peraturan tersebut, sebab menurutnya, kamera mirrorless yang digunakannya itu merupakan jenis kamera yang diperbolehkan untuk mengambil gambar di stasiun kereta api.

"Di sini saya sebagai penghobi foto kereta api merasa sangat bingung, saya cuma bilang, oke kalau begitu besok-besok tulis diaturannya ya 'dilarang menggunakan tele' kasih tau di sosmed aja biar jelas, di sini sekarang jelas ga ada peraturannya kok masa ga boleh," tukas Anderson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas