Jokowi Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Jelang Pemilu 2024 Digelar
Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi pada isu-isu yang berkembang dan tidak terbukti kebenarannya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Mahfud mengatakan, dengan dilantiknya KPU dan Bawaslu ini, menandakan pemerintah tegas menampik adanya isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.
"Pemerintah akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan oleh DPR."
Baca juga: Jelang Demo 11 April, TNI Pasang Water Barrier, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR," kata Mahfud saat memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti Demo 11 April nanti, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (9/4/2022).
Lebuh lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi, baik kepada KPU maupun Bawaslu.
"Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu."
"Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-undang Pemilu," lanjut Mahfud.
Wiranto: Penundaan Pemilu Tak Mungkin Terjadi
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menyebut wacana masa jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.
Apalagi, untuk mewujudkan wacana-wacana tersebut perlu adanya perubahan konstitusi, ini yang tentunya tidak mudah dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wiranto setelah melakukan pertemuan dengan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, (8/4/2022).
"Bahwa ini perlu kita klarifikasi, intinya saya sampaikan kenapa kita harus meributkan hal itu tatkala itu masih berbentu wacana.
Baca juga: Orang Tua Diminta Antar dan Jemput Anaknya di Sekolah, Antisipasi Pelajar Ikutan Demo Hari Ini
"(Seperti yang saya sampaikan kepada mahasiswa) mari kita berbicara secara rasional," kata Wiranto dalam konferensi persnya yang disiarkan YouTube Kompas TV.
Lanjut Wiranto, terdapat 4 alasan wacana-wacana ini tidak mungkin terjadi.
Alasan pertama, untuk melakukan amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena persyaratan yang berat.