Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Ade Armando, Empat Lainnya Buron
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo 11 April di DPR RI.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demo 11 April di DPR RI.
Total ada 6 pelaku telah teridentifikasi oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan terbaru, dua pelaku sudah ditangkap dan dalam perjalanan menuju Polda Metro.
"Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi pelaku pemukulan dan pengeroyokan kepada Ade Armando. Ada enam orang yang teridentifikasi sebagai pelaku pemukulan dan pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Keenam pelaku itu adalah MB, AP, AM, AL, DUH, dan K. Zulpan mengatakan dua di antaranya sudah ditangkap di lokasi berbeda pada hari ini.
"Tim dari Polda Metro dan Ditkrimum serta Dirkrimsus sudah berhasil menangkap dua pelaku. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Zulpan.
Baca juga: Dua Kades di Cianjur Tak Kenal Sosok Viral yang Mengabarkan Ade Armando Ada di DPR
Kedua pelaku pengeroyokan Ade Armando itu berinisial MB dan K. Saat ini keduanya masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.