Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Pintu Masuk Negara untuk Kedatangan Internasional

Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 17 Tahun 2022 yang berlaku mulai 5 April.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Pintu Masuk Negara untuk Kedatangan Internasional
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas Air Travic Controler (ATC) Airnav Indonesia Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang terlihat sedang mengontrol lalu lintas penerbangan, Kamis (9/8). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

5. Hasanuddin di Sulawesi Selatan

6. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara

7. Yogyakarta di Yogyakarta

TPI Pelabuhan Laut

1. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau

2. Batam Centre di Kepulauan Riau

3. Sekupang di Kepulauan Riau

Berita Rekomendasi

4. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau

5. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau

6. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau

7. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau

8. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau

TPI Pos Lintas Batas

1. Entikong di Kalimantan Barat

2. Aruk di Kalimantan Barat

3. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur

4. Tunon Taka di Kalimantan Timur

(Tribunnews.com, Renald)(Kontan.co.id, Vendy Yhulia Susanto)(Kompas.com, Wasti Samaria Simangunsong)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas