DJ Una Pernah Promosikan Robot Trading DNA Pro, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa DJ Una saat itu berada di suatu pertemuan virtual yang dibuat oleh DNA Pro.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi salah satu publik figur yang diduga turut mempromosikan robot trading ilegal DNA Pro. Namun, hal ini dibantah oleh pihak kuasa hukum.
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa DJ Una saat itu berada di suatu pertemuan virtual yang dibuat oleh DNA Pro.
Saat itu dipimpin oleh salah satu pejabat DNA Pro bernama Hoky Irjana.
"Itu bukan promosi, jadi konteksnya begini ya. Saya jelasakan, pada saat itu ada zoom meeting yang dibuat oleh PT DNA Pro. Lalu yang memimpin itu Hoky Irjana, dia yang memimpin zoom meting itu," ujar Yafet di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Saat itu, Yafet menuturkan DJ Una memberikan semacam testimoni seusai bergabung menjadi member DNA Pro. Saat itu, dia memang masih mendapatkan sejumlah keuntungan dari DNA Pro.
"Jadi tidak ada dalam konteks endorse atau promisikan DNA. Itu sebuah testimoni apa yang dialaminya dan memang ada dana sedikit uang sendiri sebetulnya. Dia investasi jadi dia dapat dana dari investasinya. Itu tidak ada yang masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Yafet memastikan tidak ada kerjasama antara DJ Una dan DNA Pro mengenai testimoni tersebut. Sebaliknya, kliennya kini merugi karena telah menjadi member DNA Pro.
Pasalnya, imbuh Yafet, DJ Una berserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.
Baca juga: DJ Una Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus DNA Pro
"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," pungkas Yafet.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro menyeret sejumlah publik figur. Terbaru, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una juga turut terseret seusai mempromosikan DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa DJ Una direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Kendati demikian, dia belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una. Selain dia, artis Rizky Billar juga diperiksa terkait kasus DNA Pro.
"Direncanakan Rizky diperiksa 20 April," pungkasnya.
Sekadar informasi, sebuah video pernyataan dari DJ Una yang tampak mempromosikan DNA Pro dan disebut sebagai Brand Ambassador banyak tersebar di media sosial. Dalam video itu, DJ Una tampak menjelaskan seputar DNA Pro.
"Awalnya, memang jujur aja aku ambil paket yang paling rendah dulu. Ada keraguan, ketakutan, karena memang pada saat itu uang tabungan aku sudah tinggal itu-itunya. Terus habis itu aku masuk ke DNA Pro dan aku pelajari dulu. Aku pelajari pemahaman keuntungannya, juga pemahaman risikonya" ucap DJ Una dalam video tersebut.
Dalam momen tersebut, DJ Una tampak sedang berkomunikasi secara virtual dengan anggota DNA Pro akademi lainnya dan memberikan motivasi berisi keyakinan untuk menggunakan aplikasi trading tersebut dengan meyakinkan.
"Dari situ aku juga sampai sekarang yang aku rasakan adalah DNA sama sekali tidak pernah gagal untuk membayar profit kita sampai saat ini. Kalaupun ada yang gagal, pasti ada kesalahan dari kita, kesalahan masukin KTP dan lain-lain. Itu pun customer service DNA benar-bnar cepat tanggap banget. DNA profitnya selalu konsisten, historynya ke belakang itu konsisten" tutur DJ Una.
"Kita sebagai investor, bulan ke bulan saya main DNA sama seperti judulnya ini dari Rp 40 juta menjadi Rp 1 miliar. Dalam 6 bulan bisa mencapai aku yang tadinya warior mencapai grand master tanpa tambahan uangku pribadi semuanya dari DNA. Gimana nggak berkat banget" pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.