Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

THR PNS dan Gaji Ke-13 2022 Kapan Cair? Simak Rincian Gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan PNS

THR PNS dan Gaji Ke-13 2022 kapan cair? Simak rincian gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan PNS. Ada tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in THR PNS dan Gaji Ke-13 2022 Kapan Cair? Simak Rincian Gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan PNS
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - THR PNS dan Gaji Ke-13 2022 kapan cair? Simak rincian gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan PNS. Ada tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN. 

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Baca juga: Aturan Tentang Pencairan THR untuk Karyawan dan Buruh Beserta Besarannya

Gaji Polisi

Berita Rekomendasi

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:

1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas