Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Buat SKCK Online, Simak Syarat dan Alur Pembuatannya

Membuat SKCK secara online kini dapat dilakukan melalui laman skck.polri.go.id, simak syarat dan alur membuatnya berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Cara Buat SKCK Online, Simak Syarat dan Alur Pembuatannya
Tangkapan layar dari skck.polri.go.id
Membuat SKCK secara online kini dapat dilakukan melalui laman skck.polri.go.id, simak syarat dan tata cara membuatnya. 

7. Selanjutnya klik “Lanjut”

8. Lalu isikan data pribadi Anda

9. Upload foto 4 X 6 sesuai persyaratan yang ditentukan

10. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan kemudian unggah lampiran dokumen

11. Selanjutnya, lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili

12. Kemudian Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

13. Terakhir, Anda tinggal datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait SKCK

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas