Cara Tukar Uang Baru Secara Online Tanpa Biaya Tambahan Melalui Aplikasi PINTAR
Cara tukar uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia tanpa biaya tambahan, simak syarat dan cara penukarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara menukar uang rupiah baru secara online.
Bank Indonesia telah menyiapkan uang baru layak edar untuk menyambut lebaran tahun 2022.
Masyarakat dapat menukar uang rupiahnya dengan lembaran uang rupiah yang baru.
Penukaran uang baru ini dapat dilakukan secara online hanya melalui aplikasi.
Dikutip dari pintar.bi.go.id, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, alias tidak ada biaya tambahan.
Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.
Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Simak Cara Mudah Tukar Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Merosot 0,33 Persen di Kuartal I 2022
Cara Tukar Uang Baru Secara Online:
- Siapkan KTP
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian
> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi: