Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Tukar Uang Baru Secara Online Tanpa Biaya Tambahan Melalui Aplikasi PINTAR

Cara tukar uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia tanpa biaya tambahan, simak syarat dan cara penukarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Tukar Uang Baru Secara Online Tanpa Biaya Tambahan Melalui Aplikasi PINTAR
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang baru - Cara tukar uang baru secara online melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia tanpa biaya tambahan, simak syarat dan cara penukarannya berikut ini. 

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:

Berita Rekomendasi

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas