Profil 3 Pihak Swasta Tersangka Mafia Minyak Goreng: Stanley, Togar Sitanggang, Parulian Tumanggor
Berikut ini profil singkat tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng, Stanley MA, Togar Sitanggang, dan Parulian Tumanggor.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Hanya bertahan selama tiga tahun, Togar kemudian pindah ke Bakrie Group pada Januari 2001 dan menjadi VP Commodity Trading.
Setelahnya, ia menjadi Research Analyst di Bunge Agribusiness selama empat tahun 10 bulan, sejak Oktober 2004 hingga Juli 2009.
Togar kembali berpindah perusahaan pada Agustus 2009.
Ia memilih ED&F Man Indonesia sebagai tempatnya bekerja.
Di perusahaan ini, ia pernah menjadi Senior Trader dan Country Manager Tropical Oil Division.
Pengalamannya di industri kelapa sawit membuat Togar dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Mei 2015.
Saat ini, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum II Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan GAPKI.
Ia juga diketahui aktif di asosiasi terkait kelapa sawit, seperti Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Asosiasi Produsen Oleochemicals Indonesia (APOLIN), dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).
Baca juga: BREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Baca juga: Jaksa Agung Dalami Dirjen Daglu Kemendag Terima Gratifikasi Terbitkan Izin Ekspor Minyak Goreng
3. Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor
Saat Tribunnews.com melakukan penelusuran, tak banyak informasi mengenai Parulian Tumanggor.
Namun, diketahui namanya tercatat sebagai Ketua Umum APROBI.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi di GAPKI.
Langgar Hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
Dalam kasus ini, Burhanuddin menuturkan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.